Area kunci merupakan area, bidang
atau kegiatan yang merupakan fokus audit dalam entitas.
Pemilihan area kunci harus
dilakukan mengingat luasnya bidang, program, dan kegiatan pada entitas yang
diaudit sehingga tidak mungkin melakukan audit di seluruh area entitas.
Pemilihan area kunci yang tepat
memungkinkan penggunaan sumber daya audit secara lebih efisien dan efektif
karena dapat memfokuskan sumber daya pada area audit yang memiliki nilai tambah
maksimum. Hal ini tentu saja lebih baik dibandingkan dengan mengalokasikan
seluruh sumber daya audit pada seluruh area secara merata.
Pemilihan area kunci dapat
dilakukan berdasarkan faktor pemilihan yang terdiri atas :
1.
Risiko Manajemen; merupakan resiko yang ditanggung manajemen terkait dengan aspek
ekonomis, efisiensi dan efektivitas.
2.
Signifikansi; berkaitan dengan dampak yang dihasilkan area tersebut terhadap
objek audit secara keseluruhan.
3.
Dampak Audit; merupakan nilai tambah yang diharapkan dari audit tersebut,
yaitu suatu perubahan dan perbaikan yang dapat meningkatkan 3E.
4.
Auditabilitas; berkaitan dengan kemampuan tim audit untuk melaksanakan audit
sesuai dengan standar profesi.
Contoh pada Direktorat Jenderal
Kekayaan Negara. Langkah-langkah yang harus dilakukan antara lain :
Menentukan area audit potensial
dengan menggunakan pendekatan faktor pemilihan pada fungsi-fungsi yang ada pada
DJKN.
Fungsi – fungsi DJKN antara lain :
·
perumusan kebijakan di bidang
kekayaan negara, piutang negara,dan lelang;
·
pelaksanaan kebijakan di bidang
kekayaan negara, piutang negara, dan lelang;
·
penyusunan norma, standar,
prosedur, dan kriteria di bidang kekayaan negara, piutang negara, dan lelang;
·
pemberian bimbingan teknis dan
evaluasi di bidang kekayaan negara, piutang negara, dan lelang; dan
·
pelaksanaan administrasi Direktorat
Jenderal Kekayaan Negara.
Dari kelima fungsi tersebut lalu
kita nilai (skor) dengan menggunakan 4 faktor pemilihan yang telah disebutkan
di atas. Penilaian tersebut dilakukan dengan pertimbangan yang profesional.
Menentukan area kunci
berdasarkan area dengan memperhatikan 4 faktor pemilihan.
Dari area audit potensial yang
sudah kita dapat lalu kita identifikasi pelayanan-pelayanan yang ada pada
fungsi tersebut, kemudian kita skor menggunakan 4 faktor pemilihan sehingga
akan didapat area pelayanan dengan skor tertinggi. Itulah yang disebut sebagai
area kunci.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar