Profil Organisasi
Pada tahun 2006 terjadi penataan
organisasi di lingkungan Departemen Keuangan dimana fungsi Pengurusan Piutang
Negara dan Pelayanan Lelang digabung dengan fungsi Pengelolaan Kekayaan
Negara Direktorat Pengelolaan Barang Milik/Kekayaan Negara (PBM/KN)
DJPb, sehingga Direktorat Jenderal Piutang dan Lelang Negara (DJPLN)
berubah menjadi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) berdasarkan
Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2006 tentang Perubahan Keempat atas
Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2005 tentang Unit Organisasi dan
Tugas Eselon I Kementerian Republik Indonesia. Dengan adanya perubahan
organisasi tersebut, maka KP2LN berganti nama menjadi Kantor Pelayanan Kekayaan
Negara dan Lelang (KPKNL) dengan tambahan fungsi pelayanan di bidang kekayaan
negara dan penilaian sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor
135/PMK.01/2006 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal di
lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara. Hal ini merupakan salah satu
hasil Reformasi Birokasi yaitu penyatuan fungsi-fungsi yang sejenis ke dalam
satu unit Eselon I.
Unit kerja Kantor Pusat
DJKN terdiri dari 8 unit eselon II, yaitu: Sekretariat, Direktorat Barang Milik
Negara, Direktorat Kekayaan Negara Dipisahkan, Direktorat Piutang Negara dan
Kekayaan Negara Lain-Lain, Direktorat Penilaian, Direktorat Pengelolaan
Kekayaan Negara dan Sistem Informasi, Direktorat Lelang, dan Direktorat
Hukum dan Hubungan Masyarakat. Selain itu, DJKN juga mempunyai unit kerja
vertikal yang tersebar di seluruh Indonesia, yang terdiri dari 17 Kantor
Wilayah dan 70 KPKNL.
Komentar :
Apabila dianalisa, didalam DJKN
ada 3 bagian struktur organisasi yang besar. Antara lain ;
1.
Struktur Organisasi Kantor Pusat DJKN
2.
Struktur Organisasi Kantor Wilayah DJKN yang
terdiri dari 17 Kanwil
3.
Strukur Organisasi KPKNL yang terdiri dari 70
KPKNL
Menangani suatu organisasi besar seperti DJKN ini yang
tersebar di seluruh Indonesia harus memiliki suatu system yang jelas, agar
delegasi wewenang dan pertanggungjawaban dari atas ke bawah ataupun sebaliknya
menjadi mudah. Hal ini sudah tampak dalam DJKN saat ini. Semoga kedepannya DJKN
bisa berkembang lebih baik lagi.